Politikus Tentang Usulan Mega untuk Bubarkan KPK

20 Agustus 2015, 05:51 WIB

Komisi%2BPemberantasan%2BKorupsi

Kabarnusa.com – Kalangan politikus menentang Usulan Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga Ad Hoc agar dibubarkan mendapat pertentangan dari berbagai kalangan bahkan KPK diharapkan dapat dipermanenkan dan dipilih secara langsung oleh rakyat.

“Saya tidak setuju ususlan Bu Mega membubarkan KPK saat ini. Justu saya berharap KPK yang saat ini lembaga Ad Hoc dipermanenkan, bahkan sebaiknya pimpinan KPK dipilih rakyat secara langsung agar memiliki legitimasi yang kuat dimata rakyat,” ucap Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta saat dihubungi Rabu (19/8/2015).

Kata Mudarta, gUna menyeimbangkan Trias Politika di Indonesia maka jika ekskuti dan legislatif dipilih langsung oleh rakyat KPK sebaiknya dipilih langsung sehingga Trias Politika itu bisa berjalan dengan baik dan seimbang.

Jangan sampai KPK disalahgunakan dan dijadikan operasi lawan politik. Kinerja KPK banyak yang baik dan terbukti.

Hanya saja, diakuinya banyak juga yang kurang baik menghukum orang berdasarkan politik.

Saat ini rakyat masih percaya sama lembaga KPK, dan rakyat belum beralih kepercayaan ke lembaga lainnya seperti Kejagung maupun pihak Kepolisian.

Pasalnya, sampai saat ini lembaga Kejaksaan dan Kepolisian tidak melakukan tupoksinya secara maksimal.

Sebaiknya KPK jangan jadi lembaga Ad Hoc lagi, namun lembaga penegak hukum yang permanen.

Mesti dirubah dalam proses pemilihan ketua KPK yang sebelumnya dipilih oleh lembaga wakil rakyat menjadi dipilih langsung oleh rakyat.

Dia menilai untuk membubarkan KPK memerlukan proses agar Kejaksaan dan Kepolisian bekerja sacara profesional, adil dan independen.

Jika nanti Kejaksaan dan Kepolisian sudah terbukti bekerja sehebat KPK memberantas korupsi tanpa pandang bulu, maka seiring waktu kepercayaan rakyat akan pulih kepada lembaga penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian itu.

Jika Kejaksaan dan Kepolisian kinerjanya dapat diandalkan dan terbukti berani memberantas korupsi, maka tidak ada alasan mempertahankan lembaga Ad Hoc seperti KPK.

Kalau sekarang Kejaksaan dan Kepolisian belum dipercaya rakyat, nanti biar publik betul-betul trust atau percaya dengan bukti yang ditunjukkan kedua lembaga itu,” tutup politikus asal Jembrana itu. (kto)

Berita Lainnya

Terkini