Gianyar – Kepolisian Resor Gianyar berhasil mengungkap 21 kasus kriminal dalam Operasi Sikat Agung 2025 yang berlangsung sepanjang bulan Agustus.
Dari puluhan kasus tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling dominan, menyoroti kerentanan masyarakat terhadap kejahatan ini.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu (27/8/2025), bahwa dari total 21 kasus yang terungkap, 13 di antaranya adalah kasus curanmor.
“Lebih dari separuh kasus yang kami ungkap adalah curanmor. Ini menunjukkan tingginya kerawanan masyarakat, dan kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan,” ujar AKBP Chandra didampingi jajaran pejabat utama Polres Gianyar.
Selain curanmor, operasi ini juga mengungkap berbagai tindak kejahatan lainnya, termasuk dua kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus pencurian ringan, dan satu kasus pengeroyokan.
Dari seluruh pengungkapan, polisi mengamankan 26 tersangka yang kini dijerat dengan pasal-pasal berbeda, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari lima hingga sembilan tahun.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain 27 sepeda motor, 3 mobil, senjata tajam, uang tunai, telepon genggam, hingga peralatan yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya seperti mesin bor dan las.
Kapolres Gianyar menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami untuk menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga,” pungkasnya.***