Polres Jembrana Amankan Puluhan Ranmor Bodong

28 Oktober 2015, 18:00 WIB

kendaraan%2Bmotor%2Bbodong

Kabarnusa.com – Jajaran
Polres Jembrana, Bali, berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor bodong
dan lima unit mobil tidak dilengkapi dokumen sah alias bodong.

Puluhan kendaraan bermotor diamankan polisi selama 15 hari melaksanakan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Agung 2015.

“Puluhan
kendaraan bermotor yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi
Jaran yang dilakukan Polres Jembrana dan Polsek-Polsek di wilayah hukum
Polres Jembrana,” terang Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, Rabu
(28/10/2015).

Didampingi Kabag Ops Kompol Ketut Sukarta dan Kasat
Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan,
jumlah personil Polres Jembrana yang dilibatkan dalam operasi Jaran
tersebut sebanyak 40 orang personil dari semua fungsi kepolisian.

Kekuatan
itu, masih ditambah kekuatan dari Polsek-Polsek jajaran Polres
Jembrana. Hasilnya 27 unit kendaraan bermotor bodong berhasil diamankan
dalam waktu 15 hari.

“Masih ada waktu tujuh hari pelaksanaan
operasi Jaran. Mungkin sampai akhir operasi jumlah kendaraan bermotor
yang berhasil diamankan bisa bertambah,” ujarnya.

Di antara
kendaraan bodong yang berhasil diamankan terdapat  satu unit Daihatsu
Grand Max pick-up warna hitam nopol L 9509 H, satu APV warna silver
nopol B 1896 CFK, tiga truk doble DK 9358 EQ, DK 9371 UE dan DK 9642 KG.

Kapolres
menghimbau, warga masyarakat yang merasa telah kehilangan kendaraan
bermotor baik mobil maupun motor agar datang ke Polres Jembrana untuk
mengecek kendaraan yang berhasil diamankan. Tentunya harus menunjukan
bukti kepemilikan kendaraan.

“Gratis, tidak dipungut biaya.
Kendaraannya langsung bisa dibawa pulang. Silahkan datang ke Polres
Jembrana dengan membawa STNK dan BPKB” tandas Kapolres.(dar)Polres
Jembrana Amankan Puluhan Ranmor Bodong. (dar)

Berita Lainnya

Terkini