Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., memilih komplek Alun-alun Kajen untuk melakukan patroli sekaligus operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Dilokasi ini setiap akhir pekan ramai akan pedagang dan warga masyarakat yang akan melaksanakan olahraga pagi atau sekedar berjalan jalan, sehingga hal ini memicu kerumunan.
Komplek Alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan pagi ini, Minggu (19/9/2021) langsung dibuat panik. Puluhan warga dan pedagang yang ada di Jalan Mandurorejo, diperingatkan untuk menggunakan masker, karena masker yang dibawa hanya disimpan dan tidak dipakai.
Lewat pengeras suara yang disampaikan oleh anggota kepolisian, menghimbau agar masyarakat untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19.
“Operasi yustisi saat ini bersifat memberikan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk tetap menjaga prokes, dan salah satunya kami juga membagikan masker,” ujar Ipda Heru.
Dengan berjalan kaki petugas berjalan mengelilingi komplek Alun-alun Kajen untuk mengingatkan siapa pun yang dilihatnya tak menggunakan masker dengan baik. “Bu, jika berjualan harus tetap memakai masker ya,” ujar salah satu petugas memperingatkan seorang pedagang pakaian yang tak menggunakan masker.
Petugas terus berjalan dan berhenti setiap kali menemukan warga tak bermasker atau tidak menggunakan masker dengan baik. Tak sekadar mengingatkan, petugas berhenti dan memastikan orang tersebut memakai maskernya.
“Pak maskernya dimana? Ayo dipakai,” ucap petugas sembari menunggu orang tersebut mengenakan maskernya.
Petugas juga memperingatkan orangtua yang membawa anak kecil atau bayi namun tak diberi masker atau pelindung wajah.
“Bapak ibu sudah memakai masker, tetapi putranya tidak pakai masker, kasihan putranya. Ini bahaya, sudah jangan lama-lama, segera pulang jika sudah selesai kepentingannya,” pinta petugas.(humas/Agus Nugroho)