![]() |
Kapolres Tabanan AKBP Made Sinar Subawa bersama para undangan melepaskan burung merpati usai pendantanganan Pakta Integritas |
TABANAN – Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa menyaksikan penandatanganan piagam Zona Integritas dan Komitmen Bersama jajaran Polres Tabanan dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Polres Tabanan di halaman depan kantor Mapolres Tabanan, Selasa (26/02/2019).
Usai penandatangan Pakta Integritas, Kapolres Tabanan bersama pejabat Muspida Kabupaten Tabanan, Ombudsman Perwakilan Bali, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan LSM dan Ormas, Akademisi dan undangan lainnya mendandatangani Spanduk Zona Integritas dan Pelepasan Burung Merpati.
Kapolres Tabanan dalam sambutannya mengungkapkan, cita-cita Polres Tabanan dalam hal melayani, melindungi dan mengayomi adalah terwujudnya pelayanan kepolisian yang dpat memberikan kepuasan pada masyarakat.
“Tentu semua itu bisa terwujud ketika adanya suatu komitmen dan seluruh komponen yang dimiliki Polres Tabanan maupun dari seluruh personel secara pribadi dan bersama-sama dengan masyarakat dan instansi terkait lainnya,” paparnya.
Menurut Kapolres Made Sinar Subawa, Polres Tabanan merupakan salah satu dari lima Polres di Polda Bali yang ditunjuk untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Hari ini adalah sebagai langkah awal. Kita saksiskan bersama penandatnganan pencananganan pembangunan zona integritas untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Polres Tabanan,” katanya.
Disebutkan, Kepolisian Resor Tabanan juga telah membangun dan membuat ruang-ruang publik, ruang-ruang pelayanan menjadi sebuah ruang yang bisa dinikmati masyarakat Tabanan, yang membutuhkan pelayanan.
Terutama pada tiga sisi, yaitu; aspek keamanan khususnya kriminalitas, pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Samsat dan BPKB. Diakuinya juga Polres Tabanan juga membangun ruang pelayanan masyarakat saat hari libur.
“Selain jam kerja, kami juga memberikan pelayanan di hari libur melalui program kami, yakni Bale Bengong Corner Weekend. Mereka bisa mendapatkan pelayanan pada tiga sisi tersebut. Inilah suatu terobosan kami, meski pun bermalam minggu, masyarakat masih bisa mengurus kelengkapan surat-surat dari Kepolisian,” paparnya.
Terkait pencanganan zona integritas di Polres Tabanan ini, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan dukungan dan apresiasinya.
“Pemkab Tabanan memberikan apresiasi dan dukungan Pencanangan Zona Integritas di Polres Tabanan. Pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan tanggung-jawab kita bersama untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih,” paparnya.
Menurut Bupati Eka, Pemkab Tabanan selalu berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke seluruh lini mulai dari aparat Pemerintahan sampai masyarakat, mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Disebutkan, untuk pemantauan pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemkab Tabanan telah membentuk tim koordinasi dan supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara berkala, melalui aplikasi MCP.
Tahun 2018 lalu, untuk pemantauan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi Triwulan IV Tahun 2018, Pemkab Tabanan telah mencapai nilai 74,28 persen yang merupakan peringkat ke II dari sembilan kabupaten/kota di Bali. Selain itu juga telah dilakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBD dan WBBM.
“Terkait hal itu, kami mengapresiasi upaya dan kerjasama yang telah dilakukan oleh seluruh pihak terkait. Sekarang nomordua, mudah-mudahan ke depan bisa menjadi nomer satu,” katanya berharap. (gus)