Kabarnusa.com – Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana memberikan pelatihan tambahan berupa ilmu kepada anggota dan tindakan apa yang nantinya harus dilakukan di lapangan dalam mengamankan Pilkada Tabanan 2015.
Kapolres berharap latihan ini dilakukan dengan semangat dan penuh dengan dedikasi.
Ditekankan kepada jajaran Polsek untuk melakukan pendekatan kepada Tomas, Toga, Todat dan Ormas dan melakukan pengecekan terhadap kerawanan-kerawanan yang mungkin timbul dalam Pilkada.
“Jaga situasi Polsek agar jangan sampai ada gejolak, kalau sampai ada gejolak di TPS itu adalah kesalahan Kapolsek,” kata Suartana menginatkan Selasa (18/8/2015).
Diharapkan kepada jajaran anggota polisi agar Netral, siapapun yang menang harus kita dukung.
Untuk menjaga situasi aman dan damai selesai penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati direncanakan akan dilaksanakan Deklarasi Siaap dipilih dan Siaap tidak dipilih.
Kemudian Kapolres juga meminta kepada Ketua KPU Tabanan, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU agar disampaikan kepada Bapak Kapolres, agar bisa Polres bisa back up untuk keamanan.
Disampaikan pula sampai saat ini dana hibah untuk pengamanan Pilkada Tabanan sebesar 2,5 Milyar dari Pemda Tabanan belum turun, namun demikian kita tetap laksanakan tugas dengan semangat dan penuh dedikasi.
Pembekalan dari Ketua KPU Kab. Tabanan Luh Darayoni, menyampaikan Secara garis besar tahapan Pilkada Tabanan 2015 sesuai yang diatur dalam Peraturan KPU No.2 Tahun 2015.
Saat ini adalah Tahap Pencalonan, ada 2 pasang calon yang mendaftar yaitu Eka Jaya yang diusung PDIP dan Jana Amerta yang diusung Partai Gerindra, Hanura dan Nasdem.
Proses verifikasi faktual telah dilakukan dan penetapan Calon Bupati akan dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2015, tanggal 25 Agustus akan dilaksanakan pleno penetapan nomor urut di Lap Tenis Alit Saputra Tabanan,
Tanggal 27 Agustus 2015 pukul 10.00 wita akan dilaksanakan Pembukaan Kampanye, Deklarasi, Ceremonial dan Pelepasan Balon serta pada tanggal 28 Agustus 2015 pukul 07.00 wita akan dilaksanakan gebyar sosialisasi dengan kegiatan geraj jalan sehat di Lapangan Alit Saputra dengan jumlah kurang lebih 1.500 orang.
Terkait masa kampanye, wilayah dibagi menjadi 2 Zone yaitu Zone 1 yaitu Dapil 1&2, Zona 2 yaitu Dapil 3&4, setiap hari masing-masing Paslon akan kampanye di Zone yang berbeda. Sedangkan untuk kampanye rapat umum hanya dibolehkan satu kali oleh masing-masing Paslon.
Untuk pendistristribusian Logistik pada H-2 atau H-1 langsung didistribusikan ke Desa.
KPU juga pada tahap/masa pemutakhiran (Coklit) pemilih, yang akan ditetapkan menjadi TPS, dimana di Tabanan rencana ada 779 TPS dan KPPS sebanyak 7 orang dimasing-masing TPS.
Selain itu pula disampaikan tentang pengalaman Pilkada tahun 2010 yang mana tensi Pilkada Tabanan sangat tinggi, sampai gagalnya pleno penetapan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten.
Adanya Laporan ke MK, MA, Mabes Polri, semua jalur hukum dipakai oleh Paslon yang kalah, namun karena KPU bekerja sesuai aturan, sehingga gugatan semua ditolak. (gus)