Polresta Denpasar Bekuk Bos Penjaja Kenikmatan Wanita

19 Mei 2015, 20:24 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com- Satreskrim Polresta Denpasar membekuk wanita berinisial ILN alias Memey (34) yang diduga sebagai bos penyedia jasa kenikmatan untuk pria hidung belang di Bali.

Memey ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah kontraknnya Jalan Pulau Ayu, Denpasar.

Dia disebut-sebut menjadi bos penjaja kenikmatan, lewat online di Bali yang memiliki puluhan wanita penjaja kenikmatan.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana dihubungi lewat telefon, Selasa (19/5/2015) mengungkapkan, wanita berkulit bersih itu setelah polisi mengantongi
bukti-bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam bisnis haram itu.

Petugas mengendus pelaku setelah sebelumnya menggerebek sebuah hotel dengan mengamankan wanita dan pria hidung belang yang tengah bertransaksi bisnis penjaja wanita.

Selain itu, polisi mengamankan seorang pria diketahui anak buah Memey yang membantu melancarkan bisnis menggiurkan itu.

Berdasar pemeriksaan diketahui, wanita berkulit bersih itu memiliki wanita rata-rata usai dewasa 25-30 tahun yang menjajakan kenikmatan pria hidung belang dengan bertransaksi langsung maupun online.

Kata Sudana, modus pelaku menggunakan bisnisnya yang berkedok layanan pijat plus-plus. Setiap kali ‘eksekusi’ dipatok dengan harga minimal Rp500 ribu.

Adapun, barag bukti yang menguatkan aktivitas pelaku didapat berupa BlackBerry dan HP. Dalam HP itu tercatat beberapa sederatan nama buahnya yang bersedia memberi layanan plus pada pria hidung belang hingga kalangan bos.

“Kami masih kembangkan kasusnya, untuk melacak jaringan bisnis prostitusi, sebab kemungkinan punya bos besarnya,” tutupnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini