SURABAYA– Pomal Lantamal V menangkap disertir Kopda FRZ di Prigi Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono di Mako Pomal Lantamal V, Jl. Hang Tuah No. 1 DBAL, Ujung, Surabaya.
“Tim QRAT (Quick Reaction Team) Pomal Lantamal V berhasil mengamankan satu orang disertir di Prigi Trenggalek yang telah diproses secara in absentia melalui pelimpahan Berkas Perkara Pidana Nomor BPP.431/18/IV/2018 tanggal 27 April 2018 ke Otmil Surabaya,” ujarnya Rabu (16/5/2018).
Menurut Joko -sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini- penangkapan Kopda FRZ diawali ketika yang bersangkutan menginap di rumah Kurdian di Desa Gemoharjo Kecamatan Watulimo.
Selama kurang lebih satu minggu Ia menginap dirumah temennya sejak 7 – 15 Mei 2018.
Hal ini menarik perhatian Ketua RT yang mendatangi rumah Kurdian dengan maksud menanyakan keperluan dan tujuan keberadaan Kopda FRZ meminta identitas KTP.
FRZ tidak dapat menunjukan KTP dengan alasan hilang, kemudian Kopda FRZ menunjukan identitas berupa KTA TNI AL, SIM B2 TNI dan SIM C Polri.
Setelah mendapatkan identitas, Supiyan menaruh curiga kepada Kopda FRZ sebagai anggota TNI AL gadungan.
Saat FRZ berada di pasar ikan, Kurdian menghubungi FRZ dan memberitahu kalau diminta bertemu dengan Babinsa dirumahnya. Babinsa mendata FRZ dan selanjutnya berkoordinasi dengan Komandan Posal Prigi karena yang bersangkutan anggota TNI AL.
Komandan Posal Prigi berkoordinasi dengan Kadislidkrimpamfik Pomal Lantamal V Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi S, Hanla dan menginformasikan adanya oknum TNI AL mencurigakan karena satuannya di Rumkital Ewa Pangalela Surabaya tetapi pada saat jam dinas berada di Prigi Trenggalek.
Setelah dilakukan pengecekan data oleh Kadislidkrimpamfik, diketahui FRZ adalah Disertir yang telah diproses secara in absentia melalui pelimpahan Berkas Perkara Pidana Nomor BPP.431/18/IV/2018 tanggal 27 April 2018 ke Otmil Surabaya.
Kemudian Kadislidkrimpamfik bergerak cepat meluncurkan 4 personil QRAT (Quick Reaction Team) untuk menangkap dan membawa Kopda FRZ ke kantor Pomal Lantamal V guna proses lebih lanjut.
Jajarannya akan terus melakukan penegakkan disiplin dan hukum, salah satunya pengejaran terhadap para disertir ini, hal ini untuk mengeliminir potensi pencemaran nama baik intitusi TNI AL oleh para disertir pada saat pelariannya. (rhm)