Positif Corona Meningkat, Gubernur Bali Belum Perlu Ajukan Status PSBB

13 April 2020, 21:55 WIB
koster7
Menurut Koster, PSBB diterapkan bila terjadi kasus yang sangat banyak di suatu wilayah, tingkat penyebaran sangat tinggi dan banyak korban jiwa/ist.

Denpasar – Meski jumlah warga yang positif terpapar virus corona (Covid-19) terus meningkat mencapai 79 pasien namun Bali belum perlu menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Wayan Koster menegaskan itu, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Bali mengajukan PSBB dalam konferensi pers, di rumah jabaran, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, langkah itu masih belum perlu atau masih sangat jauh. Mengacu pada aturan, PSBB diterapkan bila terjadi kasus yang sangat banyak di suatu wilayah, tingkat penyebaran sangat tinggi dan banyak korban jiwa.

Mengacu pada kriteria itu, menurutnya Bali masih sangat jauh untuk mengajukan PSBB karena transmisi lokal masih kecil. Dalam kesempatan itu, Koster secara simbolis menyerahkan bantuan masker yang merupakan sumbangan dari PNS Pemprov Bali.

Dikoordinir Sekda Dewa Made Indra, PNS Pemprov Bali menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk pembelian masker yang dibagikan kepada masyarakat melalui Satgas Gotong Royong di tiap Desa Adat.

Dari hasil penyisihan penghasilan, PNS Pemprov Bali menyumbang 450 ribu masker kain. Secara simbolis, bantuan masker diteima oleh perwakilan majelis madya yang hadir, yaitu dari Kabupaten Tabanan, Bangli dan Klungkung.

“Untuk kabupaten lain, akan disalurkan secara bertahap. Dengan bantuan ini, sudah berani mewajibkan masyarakat menggunakan masker,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini