Denpasar – Penertiban protokol kesehatan terus diintensifkan tim Yustisi Kota Denpasar Bali saat kebijakan Pemberlakukan Pembatasn Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pada penertiban terakhir dilakukan Minggu (12/12/2021), sebanyak tiga orang warga terjaring karean melanggar protokol kesehatan atau prokes.
Mereka terjaring saat tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung.
Kadin Bali Ajak Masyarakat Jadikan Prokes sebagai Kebiasaan agar Terhindar Covid-19
“Ketiganya terjaring karena salah menggunakan masker,” tutur Dewa Anom Sayoga dalam keterangan tertulis.
Sebagai upaya upaya menekan penularan covid 19 dan memberikan efek jera ketiga pelanggar tersebut diberikan pembinaan. Tidak hanya itu, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.
“Langkah itu tetap diberikan agar mereka jera dan tidak mengulang kesalahan kembali,” tegas Dewa Anom Sayoga.
Pengurus Musala Selalu Ingatkan Jamaah Jangan Abai Prokes saat Pandemi