Lantaran kasus penularan Covid-19 masih terjadi di Denpasar, tim Yustisi sebagai penegak Perda, terus intensif melakukan penertiban prokes.
Saat penertiban, pihaknya memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
“Kami selalu ingatkan masyarakat agar menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah,” sambungnya.
Masa Pandemi Tak Halangi Warga Donor Darah dengan Prokes Ketat
Dengan begitu, diharapkan, penularan covid 19 bisa ditekan sehingga aktivitas perekonomian masyarakat bisa kembali normal.
Sementara, berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.932 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.857 orang (97,16) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 74 orang (0,20 persen).
Meski kasus covid 19 di Denpasar semakin menurun namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, sehingga masyarakat diimbau agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
Aktivitas Mulai Padat, Warga Denpasar Tetap Tidak Abaikan Prokes
Tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat,
“Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Seluruh masyarakat agar waspada dan tidak lengah, dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. ***