KabarNusa.com –
 Capres Prabowo Subianto tetap optimis bisa memenangkan gugatan pasangan
 terhadap hasil rekapitulasi Pemilu Presiden 2014 di meyakini Mahkamah
 Konstitusi (MK).
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan,
 berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, diyakini MK akan
 memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.
“Sebagai benteng terakhir,
 para hakim MK diharapkan mengadili perkara ini secara independen, adil
 dan transparan,” kata Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dilansir
 Antara.
Jika MK dapat mengadili perkara itu secara transparan,
 maka seluruh rakyat akan dapat mengikuti seluruh proses pengadilan
 secara langsung.
Ggatan ke MK itu bukan hanya keinginan dari
 pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Koalisi Merah Putih melainkan
 masukan dan tuntutan dari masyarakat.
“Gugatan ini juga untuk
 menjawab masukan dan tuntutan dari masyarakat. Karena itu, pencarian
 keadilan dalam konteks ini bukanlah untuk Prabowo-Hatta semata tetapi
 juga untuk rakyat Indonesia,” sambungnya.
KPU telah menetapkan
 pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014.
 Di sisi lain, Prabowo Subianto menolak hasil pemilu presiden dan
 menyatakan menarik diri dari segala proses di KPU.
Pemilu
 Presiden 2014 diselenggarakan pada 9 Juli dan diikuti dua pasangan calon
 presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan
 nomor urut satu dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.
Hasil
 rekapitulasi KPU Pemilu Presiden 2014 menunjukkan Prabowo
 Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen dan
 Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 70.997.833 suara atau 53,15 persen.
Sementara
 itu Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan,
 Koalisi Merah Putih mempunyai kursi mayoritas di parlemen. Dan di antara
 partai koalisi sepakat untuk terus berkonsolidasi di antaranya
 membentuk Pansus Pilpres di DPR.
“Itu (pembentukan Pansus
 Pilpres) salah satu bentuknya,” katanya di gedung Mahkamah Konstitusi
 dalam pengajuan gugatan pilpres kubu Prabowo-Hatta.
Akbar
 mengaku, dirinya mendengar dari pihak DPR akan mengundang Komisi
 Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan terkait dugaan banyaknya
 kecurangan dan penyimpangan selama proses pilpres.(kto)
 
 

 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 