Premium di Bali Dipatok Rp7000 per Liter

17 Januari 2015, 06:54 WIB

Kabanusa.com – Pihak PT Pertamina (Persero) mematok harga premium di Bali sebesar  Rp7.000 perliter yang mulai diberlakukan pada 19 Januari 2015 dinihari. 

Besaran harga itu, jauh di atas harga di Pulau Jawa yang sebesar Rp6.700 perliter atau ada seliih Rp300 perliternya.

“Penetapan harga Rp6.700 per liter itu dengan asumsi marjin sekitar empat persen,” kata Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir kepada wartawan di Jakarta Jumat 16 Januari 2015.

Mengacu Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014, BUMN memiliki kewenangan menetapkan harga eceran premium di Jawa dan Bali dengan besaran marjin antara 5-10 persen.

Masih tingginya harga premium di Bali dibading dibandingkan Jawa karena perbedaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemda masing-masing.

Kata dia, di Jawa, PBBKB ditetapkan lima persen, sementara Bali 10 persen.

Sedangkan harga premium di luar Jawa-Bali ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.600 perliter.

Harga eceran premium di luar Jawa-Bali ditetapkan pemerintah karena termasuk BBM penugasan.

Pada penetapan harga per 1 Januari 2015, pemerintah masih menyamakan harga di Jawa dan luar Jawa.

sekarang mulai ada perbedaan harga premium antara Jawa dan luar Jawa.

“Pemerintah tetap meminta agar perbedaannya tidak terlalu jauh antara Jawa dan luar Jawa. Ini masa transisi, masyarakat perlu dibiasakan dulu. Bagi Pertamina, meski tipis, yang penting sudah ada marjin,” jelasnya.

Pengumuman penurunan harga BBM disampaikan Presiden Joko Widodo di halaman Istana Negara Jakarta, Jumat,untuk jenis premium dan solar yang mulai diberlakukan Senin (19/1) pukul 00.00 WIB.

Semula harga premium dari Rp7.600 turun menjadi Rp6.600 per liter. Sedangkan , solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter.

Besaran harga itu sudah termasuk perhitungan tambahan biaya Rp350 per liter yang merupakan kompensasi perubahan periode stok, akibat penetapan harga yang dimajukan dari rencana 1 Februari 2015 menjadi 19 Januari 2015. (pur)

Berita Lainnya

Terkini