Presiden Jokowi Ajak Konferensi Waligereja Indonesia Jaga Keragaman dan Persatuan

25 Agustus 2018, 01:30 WIB
Presiden Jokowi bertemu KWI di Jakarta/foto: biro pers setpres

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengajak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tetap menjaga keragaman, kerukunan dan persatuan. Hal itu disampaikan Jokowi saat bersilaturahmi ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden disambut Ketua Presidium KWI Mgs. Ignatius Suharyo dan Sekretaris Jenderal KWI Mgr. Antonius Bunjamin Subianto.

Dalam silaturahmi ini, Presiden dan jajaran pengurus KWI melakukan pembicaraan dan bertukar pikiran mengenai Pancasila dan kebangsaan. Saat memberikan pernyataan selepas pertemuan, Presiden mengatakan bahwa dirinya juga menerima laporan tentang sejumlah permasalahan di daerah.

Di dalam pertemuan saya menyampaikan yang berkaitan dengan Pancasila, keragaman, perbedaan agama, suku, adat, dan tradisi yang terus harus kita rawat dan menjaga persaudaraan, kerukunan, dan persatuan.

“Terakhir beberapa hal yang berkaitan dengan isu-isu di daerah,” tuturnya. Terkait dengan vonis yang diberikan kepada salah seorang warga di Tanjung Balai, Medan, Sumatra Utara. Kepala Negara mengatakan bahwa terhadap kasus itu, dirinya tidak dapat mengintervensi pengadilan.

“Saya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan di wilayah hukum pengadilan. Saya sendiri kan baru saja digetok pengadilan di Palangkaraya, bersalah karena urusan kebakaran,” kata Presiden.

Namun Presiden mengatakan, seseorang yang telah divonis pengadilan tingkat pertama dapat melakukan upaya hukum banding. “Itu kan ada proses banding,” ujar Kepala Negara.

Diketahui, sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga bersilaturahmi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor mereka yang juga berada di kawasan Menteng. Presiden juga menyerahkan hewan kurban berupa dua ekor sapi untuk didistribusikan dan diproses sesuai dengan syariat. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini