Presiden Jokowi Ancam Copot Jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang

23 Februari 2018, 12:57 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) saat di Tabanan

TABANAN – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan mencopot jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil bila target penerbitan sertifikat tidak tercapai.

Presiden Jokowi mengungkapkan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat untuk rakyat yang dilaksanakan di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Jum’at (23/2/2018).

Presiden menyebutkan sertifikat yang harusnya dikeluarkan BPN ada 126 juta sertifikat, namun yang dipegang masyarakat baru ada 51 juta sertifikat. Separuhnya saja belum ada sehingga sering timbul sengketa lahan.

Antara masyarakat dengan pemerintah, antara masyarakat dengan pengusaha dan masyarakat dengan masyarakat.

Menurut Presiden Jokowi, hal itu dikarenakan belum adanya sertifikat belum adanya tanda bukti hak hukum atas tanaah yang menjadi bukti pegangan kita kalau kita punya hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki.

Sehingga Sejak tahun lalu mulai tahun kemarin Presiden Jokowi sudah perintahkan kepada meneteri ATR tahun 2017 lalu harus keluar sertifikat lima juta. Bagaimana pun caranya, pokoknya harus keluar. Tahun ini tujuh juta sertifikat harus keluar. Tahun depan sembilan juta sertifikat harus keluar.

“Tahun lalu sudah saya perintahkan. Pak ini hati-hati, ini urusannya dengan jabatan kalau tidak keluar lima juta sertifikat tak copot Pak Menteri. Pak Menteri sampaikan juga ke Kanwil Kantor BPN, kalau Kanwil sertifikat tidak keluar, pak Kanwil saya copot, jadi saling copot mencopot,” paparnya.

Menurut Jokowi, kerja memang harus seperti,harus ada targetyang pasti. Tahun 2024, targetnya semua warga masyarakat harus sudah pegang sertifikat, tidak tahu caranya bagaimana caranya, seminggu kerja atau kerja siang malam terserah.

Selain memberikan apresiasi terhadap target sertifikat, pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga memberikan sejumlah saran kepada warga masyarakat yang telah menerima dan memegang sertifikat. Di antaranya sertifikatnya disimpan dalam map plastik, sertifikat juga harus difotocopy.

“Kalau sertifikat “disekolahkan” dijadikan agunan atau jaminan ke bank, kalau sudah dapat uang gunakan untuk usaha yang produktif, jangan dipakai untuk metajen,” pesannya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini