Presiden Jokowi Anugerahi Alm. I Gusti Ngurah Made Agung sebagai Pahlawan Nasional

5 November 2015, 17:13 WIB

jokowi%2Bpahlawan
Presiden Joko Widodo saat penganegrahan gelar Pahlawan Nasional (Foto: Setneg)

Kabarnusa.com– Presiden Joko Widodo akhirnya menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh juang Alm. I Gusti Ngurah Made Agung, di Istana Negara Jakarta, Kamis (5/11/2015)

Alm. I Gusti Ngurah Made Agung, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional bersama empat tokoh juang lainnya dari Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2015 yang ditandatangani pada tanggal 4 November 2015.

Empat tokoh juang lainnya yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional adalah  Alm. Bernard Wilhem Lapian, dari Sulawesi Utara, Alm. Mas Isman, dari Jawa Timur; Alm. Komjen. Pol. Moehammad Jasin, dari Jawa Timur; dan Alm. Ki Bagus Hadikusumo, dari  Yogyakarta

Penganugerahan gelar tersebut ditandai dengan pemberian plakat sebagai penghargaan simbolik oleh Presiden Jokowi kepada ahli waris atau perwakilan dari penerima gelar.

“Hingga saat ini sudah 168 orang yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan usai upacara penganugerahan seperti dikutip laman www.setneg.go.id

Seperti diketahui, I Gusti Ngurah Made Agung adalah raja Badung VII yang memerintah tahun 1902-1906. Raja Badung ini merupakan tokoh sentral yang dalam peristiwa heroik Puputan Badung 1906 melawan kolonial Belanda.

Sebelum dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, I Gusti Ngurah Made Agung yang gugur dalam perang heroik Puputan Badung ini, melalui SK Walikota Denpasar No.188.45/585/HK/2009 tanggal 10 September 2009, namanya sudah diabadikan menjadi nama lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung yang berada di pusat Kota Denpasar, Bali. (gro)

Artikel Lainnya

Terkini