Presiden Jokowi Ingin Lembaga Pengelola Investasi Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan

28 Januari 2021, 06:55 WIB
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan
Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Rabu, 27 Januari 2021/Biro
Pers Setpres

Jakarta – Keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) harapkan bisa
menjadi alternatif pembiayaan bagi pembangunan di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo menegaskan itu saat melantik dan mengambil sumpah jabatan
Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Rabu, 27 Januari
2021.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan
protokol kesehatan secara ketat.

Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di
Jakarta pada 22 Januari 2021.

Para anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik Menteri Keuangan, sebagai ketua
merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota,.
Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024, Yosua
Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan Darwin Cyril
Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi
dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan
mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung
pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.

Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang
Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

“Dewan Pengawas LPI (Lembaga Pengelola Investasi) dinamakan Indonesia
Investment Authority (INA).

“Ini adalah lembaga yang kita harapkan menjadi sebuah alternatif pembiayaan
bagi pembangunan negara kita,” ujar Presiden Jokowi selepas acara pelantikan
tersebut.

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan
sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan
Usaha Milik Negara.

Tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen sebelumnya
telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

“Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman
dan reputasi yang baik kita harapkan INA ini mendapatkan kepercayaan baik dari
dalam negeri maupun internasional sehingga alternatif pembiayaan yang kita
harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah yang
besar,” kata Kepala Negara.

Dewan Pengawas LPI akan memilih dewan direksi yang berjumlah lima orang.
Direksi LPI tersebut nantinya juga akan diisi oleh kalangan profesional.
Presiden Joko Widodo meminta agar proses tersebut dapat segera dilakukan.

“Saya minta agar paling lambat minggu depan sudah juga terbentuk (dewan
direksi) dan setelah itu langsung bekerja, tancap gas, sesuai dengan yang kita
rencanakan,” tuturnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini