![]() |
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta/biro pers setpres |
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu, ketika memimpin rapat terbatas membahas RUU Migas. Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Dikatakan, tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas.
Dia menjelaskan, Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi adalah inisiatif dari DPR. “Kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar rancangan undang-undang ini tidak bertentangan dengan konstitusi,” tandas dia.
Kepala Negara juga menekankan agar pembentukan undang-undang ini menjadi momentum untuk reformasi tata kelola migas. Dengan demikian, lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, dan bisa berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. (rhm)