Presiden Minta Biaya Perawatan Covid Rp25,1 Triliun Dibayarkan ke Rumah Sakit

Presiden Joko Widodo meminta biaya perawatan COVID-19 sebesar Rp 25,1 Triliun segera dibayarkan ke rumah sakit yang melayani masyarakat

27 Februari 2022, 18:30 WIB

Pihaknya akan memastikan agar operasional rumah sakit yang dibutuhkan saat ini tidak terbebani dengan tunggakan klaim.

KSP mendorong pihak rumah sakit untuk terus proaktif meningkatkan koordinasi dan komunikasi rutin dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, proses pelengkapan data dan persyaratan untuk pelunasan klaim bisa cepat terlaksana.

Kemenkes pekan lalu menyebut adanya tunggakan klaim COVID-19 kepada rumah sakit sebesar Rp 25,1 triliun yang harus segera dibayarkan. Tunggakan ini merupakan sisa hutang pemerintah kepada rumah sakit di tahun 2021.

Penanganan Covid Efektif, KSP Apresiasi Telemedicine Ala Desa Bambanglipuro

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi, pelunasan Rp 25,1 triliun belum dapat dituntaskan karena belum semua Rumah Sakit (RS) menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kemenkes sebagai persyaratan pembayaran klaim biaya perawatan COVID-19.

dr. Budhi Suryadharma, SH., MH.Kes, selaku Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, mengatakan Kementerian sedang dalam proses untuk mempercepat penyelesaian klaim pelayanan 2021 untuk COVID-19.

Dia minta kerja sama pihak Rumah Sakit agar merespon cepat dalam melengkapi berkas klaim yang diminta BPJS dan Kemenkes.

KSP: Umat Beragama Perlu Injak ‘Rem” dalam Pengelolaan Tempat Ibadah

“Agar memperhatikan batasan waktu pengajuan klaim yang sudah ditentukan untuk menghindari klaim kadaluarsa,” himbau dr. Budhi dalam acara audiensi Percepatan Pembayaran Klaim Pelayanan COVID-19 di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/2), bersama KSP. ***

Berita Lainnya

Terkini