![]() |
Sepeda motor yang digadaikan pelaku |
JEMBARNA– Karena hobinya berjudi tajen membuat seorang pria asal Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo Jembrana sampai menggadaikan sepeda motor demi bertaruh judi.
I Kadek Suartika (33) yang keranjingan berjudi sabung ayam (tajen), sampai menggadaikan motor I Wayan Suartana (45), temannya sendiri asal Desa Yehkuning, Jembrana untuk mendapatkan uang.
Pristiwanya, korban hendak menjual sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna merah DK 6256 AJ, miliknya. Kemudian pelaku menawarkan jasa untuk menjualkannya.
“Pelaku pinjam motor korban untuk ditunjukan kepada pembeli, korbanpun memberikannya,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Minggu (17/10/2016) pagi.
Setelah membawa motor korban,pelaku tidak pernah muncul lagi sehingga korban merasa dibohongi.
Korban kemudian melapor ke Polres Jembrana.
Menurut Sudarma Putra, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (2/9/2016) lalu. Kasus ini dilaporkan korban pada Selasa (11/10/2016), setelah tidak ada niat baik pelaku mengembalikan motor korban.
Pelaku langsung diamankan berikut barang bukti berupa sepada motor Kawasaki KLX. 150 warna merah DK 6256 AJ, Jumat (14/10/2016).
Dsri keterangan pelaku, motor korban digadaikan kepada seseorang di Desa Batuagung, Jembrana sebesar Rp 6.500.000 dan uangnya habis untuk judi sabung ayam.(KN-2)