![]() |
Presiden Joko Widodo melihat foto bergambar enam Pahlawan Nasional/biro pers setpres |
Jakarta – Almarhum Prof. Dr. M. Sardjito dan K.H. Abdul Kahar Mudzakkir asal Provinso Yogyakarta resmi mendapat anugerah gelar sebagai Pahlawan Nasional.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang tokoh yang semasa hidupnya dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang.
“Para tokoh ini telah berjuang untuk mencapai merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Presiden Jokowi, Jumat 8 November 2019.
Pemberian gelar tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Gelar diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019 Presiden Jokowi menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional.
Enam tokoh itu adalah Almarhumah Ruhana Kuddus, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat,A Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko), tokoh dari Provinsi Sulawesi Tenggara, amarhum Prof. Dr. M. Sardjito, M.D., M.P.H., tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta,A almarhum Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta; almarhum Dr.(H.C.) A.A. Maramis, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara; dan almarhum K.H. Masjkur, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
Penganugerahan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2019, tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari keenam tokoh tersebut. (rhm)