Yogyakarta— Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Yogyakarta resmi menetapkan seorang anggota Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar dalam polemik food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Keputusan ini diambil usai kepolisian merampungkan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
Kasi Propam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono, menjelaskan penetapan tersebut diputuskan melalui gelar perkara yang berlangsung pada Senin, 21 September 2026.
Penyelidikan ini turut melibatkan pemeriksaan intensif terhadap pihak manajemen Bolosego serta sejumlah saksi di tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan sore tadi, Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial AIPDA S sebagai terduga pelanggar. Sementara untuk dua personel lainnya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran SOP,” ujar AKP Wahyu dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Sebagai langkah tegas penegakan disiplin internal, Aipda S saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus). Penahanan ini dilakukan guna mempercepat pemeriksaan pendahuluan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke mekanisme sidang disiplin.
“Saat ini terhadap terduga pelanggar AIPDA S telah dilakukan pengamanan di tempat khusus atau patsus dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen institusi kepolisian dalam menjaga transparansi kepada publik.
Pihaknya berupaya memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan akuntabel demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Langkah ini merupakan bagian dari transparansi publik dan perwujudan komitmen Polresta Yogyakarta dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video pemilik food truck Bolosego viral di media sosial. Dalam unggahannya, pemilik usaha mengaku menghadapi sejumlah kendala saat berjualan di kawasan Alkid meskipun telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta. Video tersebut mengungkap adanya dugaan permintaan kompensasi lokasi hingga informasi terkait permintaan konsumsi untuk oknum aparat.***

