Proyek ‘City Walk Malioboro’ di Tegal Berlanjut, Puluhan PKL Direlokasi

21 September 2021, 20:41 WIB
IMG 20210921 WA0243
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal bersama OPD terkait
melakukan sosialisasi proyek ‘City Walk Malioboro’ kepada PKL Jalan Ahmad Yani yang tergabung dalam
Paguyuban Paleksa Jaya/Dok.Ade W

Tegal – Sebanyak 48 Pedagang Kali Lima atau PKL akan direlokasi sementara setelah ada kesepakatan terkait proyek ‘City Walk Malioboro’ di Kota Tegal Jawa Tengah.

Sebelumnya, muncul penolakan proyek City Walk ‘Malioboro’, sehingga Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal bersama OPD terkait melakukan sosialisasi kepada PKL Jalan Ahmad Yani yang tergabung dalam Paguyuban Paleksa Jaya.

Sosialisadi digelar  di Ruang Rapat Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Selasa (21/9/2021). 

Para PKL sepakat menerima direlokasi pada Minggu malam 26 September 2021 mendatang, ke tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, yaitu Jl HOS Cokroaminoto dan Jl Dr Setia Budi Kota Tegal. 

Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Herviyanto Gunarso memimpin sosialisasi yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joko Sukur Baharudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sugiyanto, Kepala Satpol PP Hartoto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rudy Herstyawan, dan unsur TNI/Polri. 

Sementara Ketua Paguyuban Paleksa Jaya, Slamet Riyadi hadir bersama sebagian besar anggota paguyuban. 

Dijelaskan Hervy, relokasi PKL disepakati di dua jalan di Kota Tegal yang dekat dengan Jl Ahmad Yani yang akan dilaksanakan pengerjaan penataan, yakni Jl HOS Cokroaminoto dan Jl Dr Setia Budi Kota Tegal. 

Sebanyak 48 PKL akan direlokasi sementara dengan disediakan tempat di sisi jalan dengan masing-masing panjang 4 meter dan lebar 2,5 meter, fasilitas listrik 24 jam yang berasal dari jaringan Penerangan Jalan Umum  (PJU), dengan waktu berdagang mulai pukul 17.00 WIB yang dilengkapi lampu PJU yang menyala di malam hari dan mobil urinoir. 

“Ada 48 PKL yang tergabung dalam Paleksa Jaya yang akan direlokasi. Dengan rincian 31 PKL menempati Jl HOS Cokroaminoto dan 17 PKL di Jl Dr Setia Budi,” jelas Hervy dalam keterangannya. 

Di tempat relokasi sementara, Hervy meminta PKL untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak meninggalkan sampah dan mengatur rapi lapak dan dagangan. 

Disinggung masih berlangsungnya PPKM, Hervy meminta para PKL untuk menjaga prokes dan memprioritaskan untuk melayani dengan layanan online bekerja sama dengan provider pesan antar makanan. 

Untuk teknis penentuan lapak masing-masing PKL, Hervy menyerahkan kepada paguyuban untuk menentukan. 

Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugiyanto memaparkan, selama penataan, Jalan Ahmad Yani tidak ditutup. Aktivitas kendaraan bisa lewat setiap hari dan pedagang di Pasar Pagi bisa berjualan serta pembeli bisa berbelanja. 

“Hanya ada sedikit gangguan. Pemborong menaruh material di tempat yang tidak mengganggu toko dan pedagang berjualan. Jadi jangan sampai ada pemahaman jalan ditutup total,” papar Sugiyanto. 

Dengan penataan Jl Ahmad Yani malahan akan menguntungkan warga Kota Tegal. Bagi pemilik toko di Jl Ahmad Yani, trotoar akan menjadi lebar walaupun jalan dipersempit karena nantinya satu arah. 

“Tidak ada perubahan hanya perubahan desain saja dengan trotoar yang lebar 2,5 meter kanan kiri untuk berjualan. Samping jalan ada pedesterian, sepanjangan jalan juga diberi trotoar. Akan lebih cantik, lebih indah dan ramai,” kata Sugiyanto

Ketua Paleksa Jaya Slamet Riyadi menyerahkan pembagian lapak kepada anggota paguyuban. Namun ada beberapa lapak yang diminta pindah karena adanya toko yang buka sampai malah hari. 

“Ada dua atau empat titik yang minta digeser ke arah barat,” tutur Slamet Riyadi. 

Jefri (37) seorang PKL meminta agar Pemkot dan keamanan dapat menjamin keamanan para PKL ketika berjualan di tempat relokasi sementara.  

“Kami dukung pembangunan proyek Malioboro Tegal tapi juga keamanan dijamin,” pinta Jefri. 

Permintaan itu disanggupi Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal bersama Kepala Satpol PP yang juga mengajak Polri untuk menjamin keamanan PKL berdagang di dua tempat relokasi. (Ade W) ***

Berita Lainnya

Terkini