Puluhan Kader PKS Serahkan 776 KTA ke KPU Denpasar

15 Oktober 2017, 21:12 WIB
Kader PKS mendatangi KPU Denpasar untuk menyerahkan dokumen Parpol peserta Pemilu 2019

DENPASAR – Puluhan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi kantor KPU Kota Denpasar Bali guna menmendaftarkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

Mengenakan kostum seragam putih-hitam, massa berjalan menuju kantor KPU Denpasar, Renon, Minggu (15/10/2017). Kedatangan mereka untuk menyerahkan berkas dan dokumen kepentingan verifikasi Parpol pada Pemilu 2019.

Ketua DPD PKS Denpasar, Akh Alim Mahdi bersama rombongan dari jajaran pengurus dan tiga anggota DPRD Denpasar langsung menyerahkan dokumen kepada jajaran KPU Denpasar.

Alim menjelaskan, untuk kepentingan verifikasi pihaknya membawa membawa data Kartu Tanda Anggota (KTA) sejumlah 776. Dari jumlah itu, sejatinya sudah melebihi batas ditentukan di Kota Denpasar yakni sebanyak 638.

Diakuinya, untuk mengumpulkan data tersebut hanya butuh waktu selama dua minggu dengan menginstruksikan kader mengumpulkan KTP dan KTA.

“Jumlah 776 yang kami bawa, tidak lebih dari dua minggu, kami bergerak instruksikan kader, sebenarnya ini lebih dari seribu, karena minimal 638 dari KPU ya kita kirimkan 766 aja,” terangnya.

Dengan dukungan kelengkapan syarat yang diperlukan sudah diserahkan kepada KPU pihaknya optimistis pada Pemilu 2019 dapat meraih satu fraksi di DPRD Denpasar dan satu kursi di DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar.

“Target kami tetap sama provinsi satu kursi, Denpasar lima kursi,” ucap Alim penuh optimis. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini