Puluhan Pendatang di Ubung dan Kesiman Terjaring Petugas Dini Hari

18 Juli 2016, 19:09 WIB

Kabarnusa.com  – Petugas gabungan menertibkan puluhan Penduduk Pendatang (Duktang) di empat wilayah kecamatan seperti seputaran terminal Ubung dan Kesiman Denpasar melalui aparat desa Minggu malam (17/7) hingga Senin (18/7/) dinihari.

Sidak duktang secara serentak ini dilaksanakan untuk mendata dan memantau penduduk yang datang menuju Denpasar tanpa melengkapi dirinya dengan kartu indetitas pasca arus balik hari raya.

Terlihat di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, para aparat desa yang di pimpin langsung Lurah Ubung Wayan Arianta, yang terdiri dari unsur desa pakraman, pecalang, satlimas, bamkandes, babinsa, babinkantibnas dan unsure kelurahan turun.

Petugas gabungan langsung kelapangan mengadakan pendataan dengan menyasar empat lingkungan di Kelurahan Ubung, yakni lingkungan Sedana Merta, Sari, Tengah dan Batur.

Dari hasil sidak duktang ini terjaring sebanyak 33 orang tidak memiliki KTP dan Kipem.
Mereka semua terjaring tidak memiliki KTP, akan tetapi ke 33 orang ini sudah ada yang menjamin dikarenakan mereka ke Denpasar untuk bekerja.

Jdi semua orang-orang ini tidak akan di pulangkan. Akan tetapi mereka akan tetap di wajibkan untuk membuat Kipem, agar terdata dan tidak menjadi penduduk liar di Denpasar”, ungkap Arianta.

“Kami akan terus melakukan pemantauan bersama aparat desa pekraman untuk mengawasi penduduk di wilayah Kelurahan Ubung, karena Ubung merupakan salah satu wilayah yang penduduknya sangat heterogen,” kata Arianta.

Sidak Duktang juga dilakukan oleh aparat  Desa Kesiman Petilan Denpasar Timur. Kades Kesiman Petilan Wayan Mariana mengatakan, dari hasil sidak duktang ini terjaring sebanyak 42 orang tidak memiliki KTP dan Kipem.

Sidak ini baru dilakukan di salah satu lingkungan yakni di Banjar Dukuh Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur.

Sidak serentak bersama seluruh wilayah Kecamatan, dimana sidak ini kami mulai pada pukul 04.00 wita dini hari, Minggu (17/7),

Sidak ini untuk mengantisipasi kehadiran pendatang yang tidak jelas yang pada akhirnya akan menjadi beban daerah.

“Terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum di wilayah Kesiman Petilan,” kata Mariana.

Sebelumnya Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah serta Camat untuk  lebih intensif melakukan pemantauan dan penertiban terhadap keberadaan penduduk untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan serta kenyamanan wilayah. (gek)

Berita Lainnya

Terkini