KARANGASEM– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem mengusulkan 10 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berhulu di Gunung Agung.
Dari kesepuluh sungai yang diusulkan, sembilan diantaranya telah disetujui untuk dilakukan normalisasi mengantisipasi apabila terjadi aliran lahar dingin yang berasal dari material Erupsi Gunung Agung.
Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR, I Made Wiguna menegaskan normalisasi yang dilakukan mengantisipasi aliran lahar dingin.
Sungai sungai yang menjadi prioritas dinormalisasi yakni aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung atau punya riwayat teraliri lahar dingin pada letusan Gunung Agung 1963 dan berdekatan dengan tempat umum seperti pemukiman dan tempat ibadah.
“Untuk pendanaan normalisasi ini melalui APBD Induk tahun 2018,” jelasnya kepada wartawan Jumat (7/9/2018).
Untuk satu paket normalisasi dianggarkan Rp. 180 juta, dengan rata – rata panjang sungai yang dinormalisasi 300 sampai 400 meter lebar 8 sampai 11 meter sedalam 6 meteran.
Diakui Wiguna sampai saat ini, usulan normalisasi sungai masih ada yang belum terealisasikan adalah sungai Kerkuk.
Ditegaskan, usulan normalisasi 10 DAS ke Kementrian PUPR serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Penida mengacu sejarah Erupsi Gunung Agung tahun 1963.
Dari seluruh usulan, tidak serta merta semuanya disetujui, ada berapa yang ditolak lantaran dianggap berada jauh dari pemukiman karena diperioritaskan sungai sungai yang berada di dekat permukiman. (rhm)