KabarNusa.com – Aparat Kodam Jayakarta akan disebar d 13 titik lokasi di Ibu Kota saat pembacaaan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengeketa Pilpres.
Panglima Kodam Jayakarta Mayjen Mulyono, menuturkan, terhitung mulai hari ini hingga tanggal 23 Agustus, Ibukota dalam kondisi siaga satu, jelang, dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Presiden 2014.
“Ke-13 titik yang menjadi pusat pengamanan tersebut adalah bangunan milik pemerintahan, bangunan swasta atau umum yang menjadi obyek vital dan juga lokasi pusat perekonomian,” tegas dia, Rabu (20/8/2014).
Pangdam Jayakarta menjelaskan, pihak kepolisian baru saja meminta tambahan personel dari TNI untuk memperkuat keamanan di sekitar area Gedung MK.
Di luar permintaan tersebut, kekuatan TNI tetap dalam keadaan siaga dan dapat digerakan sewaktu-waktu.
Mengenai adanya mobilisasi massa yang masuk ke Jakarta, pangdam menyatakan tidak akan menghalang-halangi sejauh aksi massa tidak menimbulkan aksi anarkis.
Untuk memantau keadaan di wilayah Jakarta, pangdam beserta kapolda akan bergerak bersama berkeliling memantau situasi.
Jika ditemukan adanya aksi yang menjurus anarki, Mayjen Mulyono mengingatkan TNI dapat bertindak dengan tegas untuk mencegah terjadinya gangguan kepada kepentingan masyarakat.(nar)