Rahasia UMKM Bali Bersaing di Pasar Global: HKI Jadi Kunci

HKI adalah kunci bagi UMKM lokal untuk dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.

19 Februari 2025, 17:56 WIB

Denpasar – Suasana Ruang Rapat Jagat Kerthi Disperindag Provinsi Bali tampak ramai pada Rabu pagi (19/2/2025). Para pemangku kepentingan dari berbagai unsur hadir dalam Forum Perangkat Daerah Urusan Perindustrian dan Perdagangan yang salah satu isu penting muncul adalah pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam menembus pasar global.

Diantara peserta, terlihat I Wayan Redana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, yang turut serta memberikan kontribusi pemikiran.

Forum ini menjadi ajang penting untuk menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Tahun 2026. Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Made Sudarsana, membuka forum dengan paparan yang memaparkan visi dan misi dinas, serta program-program strategis yang akan dijalankan.

Plt. Kepala Disperindag Provinsi Bali, I Made Sudarsana, dengan penuh semangat menyampaikan visi dinasnya dalam membangun sektor perindustrian dan perdagangan di Bali.

“Kami berpegang teguh pada nilai-nilai utama, seperti pemberdayaan ekonomi lokal, keberlanjutan, inovasi, konektivitas pasar, regulasi dan perlindungan konsumen, serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Forum diskusi yang dihadirinya pun diharapkan menjadi wadah yang produktif untuk bertukar pikiran dan memberikan masukan berharga bagi penyusunan RKPD 2026. Sudarsana berharap, forum ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kehadiran Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, dalam forum ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Redana pun tak ketinggalan memberikan masukan penting terkait Hak Kekayaan Intelektual.

Menurutnya, HKI adalah kunci bagi UMKM lokal untuk dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Di era teknologi yang serba cepat ini, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi senjata ampuh bagi UMKM lokal untuk bersaing. Hal ini disadari betul oleh I Wayan Redana, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Bali. Ia pun mendorong Disperindag Provinsi Bali untuk memfasilitasi pendaftaran HKI bagi UMKM binaan, mulai dari merek, hak cipta, hingga desain industri. Tujuannya jelas, agar produk UMKM memiliki perlindungan yang kuat.

Redana juga menyampaikan apresiasinya atas langkah Disperindag yang melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan RKPD. Baginya, sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk mencapai pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia berharap, forum ini tidak hanya menjadi acara seremonial, namun agenda rutin yang membahas isu-isu strategis pengembangan industri dan perdagangan di Bali. Dengan begitu, sektor ini dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. ***

Berita Lainnya

Terkini