Denpasar – Ancaman narkotika kembali menjadi sorotan utama di Bali. Melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2), Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen penuh untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan, narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan ancaman nyata bagi masa depan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Dengan populasi sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi hingga 66 persen pada sektor pariwisata, Bali harus menjaga citra dan keamanan wilayahnya dari bahaya narkotika.
“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya sadar betul kita harus sangat serius menghadapi persoalan ini. Bali memang kecil, tetapi daya tariknya mendunia. Justru karena itu, kita tidak boleh lengah,” tegas Koster.
Ia menambahkan, penanganan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, BNN, aparat desa adat, hingga masyarakat luas.
Sebagai langkah nyata, Gubernur mendorong lahirnya sistem pencegahan berbasis kearifan lokal melalui pararem anti narkoba di desa adat.
Benteng budaya ini diharapkan mampu menjadi pagar sosial yang kuat dalam melindungi generasi muda.
Rakor P4GN 2026 ditargetkan menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi, mencakup deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika.
Semua ini sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Generasi muda Bali harus kita lindungi. Kita ingin masa depan Bali tetap aman, bermartabat, dan berdaya saing global,” seru Koster.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, menegaskan dinamika penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya Bali, semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Kejahatan narkoba kini merambah perkotaan hingga pedesaan, bahkan menyusup ke kawasan wisata.
Data tahun 2025 menunjukkan tingginya kasus narkotika di Denpasar, Badung, Buleleng, dan sejumlah wilayah lain.
Lebih berbahaya lagi, munculnya narkoba jenis baru serta modus kejahatan modern, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab, menuntut kebijakan yang adaptif dan progresif.
Beberapa strategi yang didorong antara lain:
– Pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah.
– Penguatan tim lintas instansi dalam pemberantasan narkoba.
– Kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni, dengan jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.
Pendekatan collaborative governance menjadi kunci. Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus diorkestrasi lintas sektor dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan desa adat.
Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen memperkuat ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan. Tujuannya jelas: melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Masyarakat pun diajak aktif berpartisipasi, baik dengan melaporkan, berkonsultasi, maupun mencari bantuan terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan resmi.
Kolaborasi seluruh elemen masyarakat diyakini menjadi benteng utama untuk mewujudkan Bali Bersinar Bersih Narkoba.***

