BADUNG- Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri, Selasa 29 Oktober 2024 bertempat di Pullman Bali Legian Beach Hotel. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan mitra asing dari tingkat bilateral, regional, hingga multilateral, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi DIrektorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyelaraskan program kerja sama internasional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan berbagai pemangku kepentingan, baik domestik maupun internasional. “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam kerja sama kita dan untuk merespons kebutuhan unit-unit teknis terkait,” jelas Yasmon. Ia berharap semua agenda kerja sama internasional dapat berjalan efektif dan produktif serta memberikan manfaat bagi Indonesia dan mitra-mitra di luar negeri.
Rapat yang berlangsung selama empat hari ini akan menggelar 10 sesi pertemuan, termasuk sesi khusus dengan mitra internasional, dan satu sesi koordinasi antar kementerian terkait kerja sama luar negeri. “Sejumlah organisasi internasional terkemuka seperti Korean Intellectual Property Office (KIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Japan International Cooperation Agency (JICA), Sekretariat RCEP, dan World Intellectual Property Office (WIPO) turut hadir. Hadir juga secara daring antara lain European Union Intellectual Property Office (EUIPO) dan Homeland Security Investigations (HSI)” ungkap Ketua Tim Kerja Kerjasama Luar Negeri Direktorat Kerjasama dan Edukasi, Marchienda Werdany.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, menyatakan keyakinannya bahwa pertemuan ini memiliki posisi strategis bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual khususnya, serta bagi kemajuan dan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia pada umumnya.
Melalui Rahendro Jati, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu juga menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat menghasilkan implementasi kerja sama yang memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual di wilayah, khususnya di perguruan tinggi dan BRIDA. “Sentra KI, terutama BRIDA, adalah mitra strategis dalam mendorong peningkatan pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual di daerah,” pesannya.
Menutup sambutannya, Rahendro mengajak para peserta untuk menikmati keindahan alam Bali dan membawa oleh-oleh khas untuk keluarga. “Dengan begitu, Bapak Ibu turut membahagiakan para pelaku UMKM di Bali,” ajaknya.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan. I Putu Murdiana, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, serta JF Analisis Keimigrasian Madya Kanwil Kemenkumham Bali.***