DENPASAR– Puluhan pengendara motor terjaring razia gabungan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali di Jalan Cokroaminoto, Minggu (4/11/2018).
Polda bali menerjunkan personil gabungan, Dit Lantas Polda Bali, Dit Sabhara Polda Bali, Dit Binmas Polda Bali, dan Bid Propam Polda Bali.
Sasaran kegiatan kali ini adalah seluruh jenis kendaraan bermotor khususnya berfokus pada ketaatan dalam penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
Dari hasil kegiatan ini sekitar 74 Pelanggar terjaring razia, dan mengamankan 7 (tujuh) unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Mereka yang terjaring merupakan pengendara yang tidak dilengkapi Surat Ijin Mengemudi (SIM). Dan sebagian tidak dilengkapi SIM dan STNK. (des)