Razia Pekerja Bawah Umur di Kafe Jembrana Bocor

24 Agustus 2014, 03:00 WIB

KabarNusa.com – Tim gabungan yang melakukan razia untuk mencari pekerja di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam kawasan Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana tidak mendapat tangkapan alias nihil lantaran operasi diduga bocor.

Terungkapnya kasus perdagangan dua siswi di bawah umur asal Banyuwangi dipekerjakan sebagai waitris kafe di kawasan Desa Delod Berawah membuat jajaran kepolisian dan Satpol PP Jembrana, meningkatkan pengawasan terhadap para pekerja di kafe.

Oprasi pendataan terhadap para wanita pekerja malam dilakukan melibatkan aparat Pol PP Pemkab Jembrana, dilkakukan mengantisipasi terulangnya kasus itu .

Jajaran Reskrim Polres Jembrana, Jumat (22/8) malam menerjunkan tim gabungan ke beberapa kafe di pesisir Delod Berawah.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra dan Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGN Rai Budi, memimpin langusng operasi dengan sasaran kafe-yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pelayan kafe (waitris).

Saat tiba di kafe sejumlah waitres sedang melayani pengunjung kaget dan sebagian nyaris melarikan diri. Demikian halnnya beberapa pengunjung kafe terlihat kelimpungan karena tidak menyangka petugas datang.

Di kafe tersebut sedikitnnya ada tiga wanita yang bekerja sebagai pelayan kafe, semuannya merupakan wanita belia. Namun saat petugas memeriksa KTP mereka, petugas tidak menemukan gadis di bawah umur.

“ Wajahnya memang kelihatan anak-anak, tapi umurnya ternyata sudah dewasa,” terang salah seorang petugas.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra didamping Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGN Rai Budi, mengatakan, operasi menindaklanjuti terungkapnya kasus human trafficking di salah satu kafe yang ada di kawasan Delod Berawah.

Hanya saja, setelah pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan anak dibawah umur bekerja sebagai cewek kafe di kawasan tersebut.

“ Kita juga menghimbau pengelola kafe agar jangan mempekerjakan anak di bawah umur, karena itu melanggar hukum,” ujarnnya.

Oprasi semacam itu akan dilaksanakan secara rutin guna menekan sekecil mungkin tindak kriminal, termasuk human trafficking.(dar)

Berita Lainnya

Terkini