“Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama tujuh kali berturut-turut. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami,” ujar Gede Dana usai penyerahan.
Kata Bupati Gede Dana, Opini WTP dari BPK ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih.
Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.
Kabar Duka, Anggota BPK Harry Azhar Azis Tutup Usia
Kedepan ini prinsip-prinsip bersih dan akuntable serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini diharapkannya bisa terus dipertahankan oleh masing-masing Kepala OPD.
Kedepan, diharapkan seluruh Kepala OPD juga diminta agar terus melakukan inovasi dan melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda serta menindaklanjuti temuan BPK.
LHP BPK ini berisikan informasi yang begitu sarat dan kaya akan informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada.
Teken Kesepakatan, BPKP dan Pemprov Bali Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan
Karenanya, informasi yang kaya ini akan dimanfaatkannya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Begitu pula terhadap temuan-temuan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Anggaran 2021.
“Hal ini menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Bupati Gede Dana menegaskan agar seluruh aparat di Pemerintah Kabupaten Karangasem senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Saya juga mengharapkan peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi,” Bupati Gede Dana mengakhiri. ***