Karangasem – Guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran dan situasi darurat, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin Apel Kesiapsiagaan yang melibatkan Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas).
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem pada Selasa (11/3/2025) ini, dengan tema “Mencegah Kebakaran, Menjaga Pembangunan,” diharapkan dapat memperkuat eksistensi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, dalam amanatnya, menggarisbawahi peran krusial Satpol PP dan Satlinmas sebagai pilar pendukung pembangunan daerah.
Pandu Prapanca Lagosa mengingatkan, pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama, mengingat konsekuensi yang dapat ditimbulkan, yaitu kerugian materi dan hilangnya nyawa.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa petugas pemadam kebakaran memiliki peran ganda, yaitu memadamkan api dan menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat.
Ia juga menyoroti peran Satpol PP dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang mendukung kelancaran pemerintahan.
“Untuk mencapai keberhasilan penegakan hukum daerah, diperlukan sosialisasi peraturan, payung hukum yang jelas, kontinuitas penertiban, dan keteladanan aparatur,” katanya menegaskan.
Wakil Bupati menekankan penerapan keempat faktor tersebut secara benar dan profesional akan mengantarkan Kabupaten Karangasem pada terwujudnya visi “Karangasem yang Agung.”
Disampaikan juga menyampaikan pentingnya dukungan optimal bagi pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas, khususnya dalam hal kesejahteraan dan perlindungan, mengingat risiko tinggi yang melekat pada profesi mereka. ***