Rekor Tak Terputus: 11 Kali WTP, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Integritas Keuangan

Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan

16 April 2025, 20:55 WIB

Denpasar – Konsistensi dan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menyusun laporan keuangan berkualitas kembali membuahkan hasil.

Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan—sebuah pencapaian yang semakin menegaskan transparansi dan akuntabilitas administrasi daerah.

Dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digelar di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (15/4), Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa raihan WTP bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan dari sistem administrasi yang lengkap, transparan, dan berkualitas.

“Saya berharap tahun ini pun Pemprov Bali bisa kembali meraih WTP. Kami telah menyiapkan laporan keuangan dengan sangat baik, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,”ungkapnya dalam sambutannya.

Tak hanya mengukuhkan reputasi Bali sebagai daerah yang memiliki tata kelola keuangan yang solid, Gubernur Koster juga menekankan bahwa seiring berjalannya waktu, kualitas laporan keuangan Pemprov Bali semakin meningkat.

Bukti-bukti pendukung pun semakin kuat, memberikan keyakinan bahwa sistem yang diterapkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Fokus Pemeriksaan: Area Berisiko dan Rekomendasi BPK

Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyoroti pentingnya entry meeting sebagai tahap awal dalam pemeriksaan keuangan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa audit tidak hanya melihat angka, tetapi juga mengidentifikasi area berisiko tinggi dan bernilai material dalam laporan keuangan.

Beberapa fokus utama audit kali ini meliputi belanja bantuan sosial, belanja hibah barang dan jasa, belanja modal, penggunaan kas, serta pendapatan daerah yang signifikan.

Dengan total 285.387 rekomendasi senilai Rp 29,04 Triliun untuk 263 Pemda, BPK mendorong kepala daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan demi peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara VI Dr. Laode Nusriadi menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik dalam entry meeting.

Menurutnya, forum ini menjadi ajang bagi para kepala daerah untuk memahami tujuan, lingkup, serta sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan, sehingga penyusunan laporan keuangan di masa mendatang dapat lebih transparan dan terarah.

Dengan pencapaian gemilang ini, Pemprov Bali kembali memperlihatkan komitmennya dalam menjaga integritas keuangan daerah—sebuah langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan kredibel. (*)

Berita Lainnya

Terkini