Badung -Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, dan Kajati Bali akan melakukan deklarasi bersama untuk menentang premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Bali pada 12 Mei 2025.
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Pulau Bali.
Gubernur Koster menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga Bali tetap aman dan kondusif.
Ia menekankan bahwa ormas-ormas yang berkedok premanisme berpotensi melakukan praktik pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat, yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Bali.
Pernyataan ini disampaikan saat peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice se-Kabupaten Badung pada Kamis, 8 Mei 2025.
Dalam upaya menjaga keamanan, Gubernur Koster berencana memperkuat peran pecalang dan sistem pengamanan lingkungan berbasis adat (sipandu beradat).
Langkah ini diambil untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, tertib, dan ajeg.
Pihaknya mengharapkan tindakan tegas dari Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, dan Kajati Bali terhadap perilaku ormas berkedok premanisme.
Kajati Bali, Ketut Sumedana, menyambut baik inisiatif deklarasi bersama ini dan menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum terhadap praktik premanisme di Bali.***