Yogyakarta – Investigasi kasus pembakaran kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta, mengungkap bahwa terduga pelaku, M (17), remaja asal Jakarta, diduga memiliki riwayat sebagai warga binaan Dinas Sosial Jakarta.
Kombes Pol FX Endriadi, Direskrimum Polda DIY, menegaskan perlunya konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini. Sebagai bagian dari proses penyidikan, pelaku juga akan menjalani tes kejiwaan psikiatrikum.
Proses pemeriksaan terus bergulir, dengan tim pemeriksa yang dijadwalkan tiba hari ini. Prosedur standar diikuti dengan pengiriman surat pemberitahuan sebelumnya.
Setelah pemeriksaan tuntas, hasil akan dianalisis untuk menarik kesimpulan.
Langkah selanjutnya yang dipertimbangkan adalah penetapan status tersangka, yang akan didahului oleh survei kejiwaan pelaku.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku karena rekam jejaknya yang sering membuat keributan di lingkungan perkeretaapian.
Deputi EVP Daop 6, Nugroho Dwi Sasongko, mengungkapkan bahwa pelaku tercatat sembilan kali diturunkan dari kereta api sejak tahun 2022 karena tidak memiliki tiket.
Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi vandalisme di Bekasi, Jawa Barat, dan pencurian di Stasiun Palur. Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan riwayat pelaku yang bermasalah, khususnya terkait dengan perkeretaapian. ***