![]() |
AA Sagung Mas Prihantini (tengah), stri almarhum jurnalis Radar Bali yang dibunuh AA Gde Bagus Narendra Prabangsa saat bertemu Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Sutrisno |
DENPASAR – Remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali, telah membuka luka lama bagi sang istri AA Sagung Mas Prihantini (49).
Karenanya, Prihantini menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi terhadap Susrama. Usai komunitas pers di seluruh tanah air, melakukan demo protes, permohonan pencabutan remisi, hal sama juga disuarakan langsung istri almarhum Prabangsa,
Prihantini mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, didampingi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), Selasa (29/1/2019). Sembari terbata, ibu dua anak itu berusaha menahan kepedihan. Prihantinipun menumpahkan isi hatinya.
“Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,” ucapnya di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.
Air matanya tak terbendung dan berusaha menguasai diri. Dia mengaku tidak mudah mengungkap kasus Prabangsa. Jurnalis, penegak hukum dari polisi dan jaksa melalui kerja keras, akhirnya bisa mengusut kasus ini. Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup.
Setelah putusan pengadilan itu, Prihantini berusaha bangkit menjalani hidup sebagai tulang punggung keluarga, sebagai single parents.
Bersama anak-anaknya, dia berusaha mengikhlaskan kepergian almarhum. Namun, setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuatnya dan anak-anak kembali membuka lama.
“Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas,” tegasnya lagi. Untuk itu, pihaknya, meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta.
“Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut, bukan hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi, ini juga demi kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” imbuhnya.
Usai mendengarkan keinginan istri Prabangsa, Sutrisno menegaskan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Meski demikian, Sutrisno akan bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
Sutrisno berjanji akan menyampaikan amanah keluarga dan SJB ke Menteri Hukum dan HAM. “Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,” kata Sutrisno.
Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum SJB, Made “Ariel’ Suardana berterimakasih kepada Sutrisno, karena mau membawa aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. “Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Menteri hingga Presiden,” harap Suardana. (rhm)