Resmi Beroperasi, MPP Banyumas Berikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

19 Januari 2019, 06:58 WIB
Menteri PAN RB Syafruddin saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas/humas kemenpanrb

Purwokerto –  Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi beroperasi diantaranya akan memberikan perlindungan  bagi pekerja migran di Indonesia.

Pemkab Banyumas menghadirkan MPP ini dengan melihat potensi warganya yang cukup banyak menjadi pekerja migran.

“MPP Kab. Banyumas ini adalah salah satu MPP yang menyatukan layanan untuk pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin ujarnya saat meresmikan MPP Kab. Banyumas, Jumat (18/1/2019).

Kata dia, tentu, pendirian MPP Banyumas dapat mempercepat proses pelayanan yang _outcome_-nya pasti meningkatkan kantong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Banyumas memang mengalami kenaikan cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, pada 2009, jumlah TKI dari Banyumas sebanyak 1.961 dan meningkat menjadi 5.641 pada 2014.

Dengan jumlah itu, Kab. Banyumas menempati urutan kedua setelah Kab. Cilacap sebagai penyumbang pahlawan devisa terbanyak.

Hal itulah yang , ‘memaksa’ Pemkab Banyumas untuk membangun MPP sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

“MPP memberikan alternatif kemudahan pelayanan yang mengakomodir kearifan lokal,” ucap Syafruddin.

MPP yang memperhatikan kebutuhan khusus bagi masyarakatnya ini adalah salah satu cerminan pemerintahan yang terbuka. Besarnya keinginan publik untuk terlibat langsung dalam pemerintahan, harus disalurkan pada satu titik pertemuan, yaitu ‘triangulasi kepentingan’ antara negara, sektor privat, dan masyarakat.

Layanan terpadu ini lahir bukan untuk memberi solusi bagi satu pihak saja, tetapi juga membangun kolektifitas, tanggung jawab, serta proses kolaboratif yang menjembatani harapan dan kebijakan publik.

“Inilah _framework_ yang mendorong lahirnya generasi baru pelayanan publik terpadu di Indonesia,” ungkapnya.

Sedikitnya, ada 17 instansi yang akan bergabung di MPP Banyumas, dengan jumlah pelayanan yang diberikan mencapai lebih dari 100 jenis layanan akan memanjakan warga Banyumas dalam memperoleh pelayanan publik.

Berbagai pelayanan akan hadir, mulai dari administrasi kependudukan, seperti pembuatan akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan Samsat, hingga pembayaran retribusi daerah.

Di MPP ini, masyarakat Banyumas juga bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK, pengurusan paspor, dan SKCK, imigrasi dan lainnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini