RI Kembangkan Penangkapan Tuna yang Berkelanjutan

29 Oktober 2014, 22:24 WIB

KabarNusa.com  -Pemerintah
mendorong negara-negara ASEAN untuk menerapkan cara -cara penangkapan ikan tuna yang
memperhatikan lingkungan dan berkelanjutan dalam menjawab persaingan
perdagangan dunia.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil
Perikanan KKP Saut P Hutagalung mengungkapkan, menghadapi persaingan
perdagangan dunia, beberapa hal perlu disiapkan pelaku industri dan
penangkapan ikan tuna.

Saat ini, Indonesia mempelopori perlunya pelabelan atau ecolabelling pada produk tangkapan ikan di ASEAN.

“Kita
menyadari pentingnya ke depan, ASEAN mengembangkan produk ikan tuna
yang diberi ecolabelling,” tegas Saut di sela pertemuan ASEAN Tuna
Working Group Meeting di Nusa Dua, Rabu (29/10/2014).

Bagaimana
pentingnya, negara ASEAN terlibat menjaga keberlanjutan dalam
penangkapan ikan tuna. Perlu upaya mempromosikan bersama, cara
penangkapan ikan tuna secara berkelanjutan.

Di pihak lain, KKP di
bawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti, telah meletakkan tiga
pilar penting dalam pembangunan perikanan dan kelautan

“Ibu Menteri tegas berpihak pada bisnis pro bisnis, pro lingkungan dan pro keberlanjutan,” tegasnya lagi.

Dengan
begitu, senantiasa arah pengembangan sektor riil berpijak tidak hanya
untuk keuntungan bisnis, tetapi keberlanjutan, dan memberi penghidupan
bagi seluruh masyarakat atau orang banyak.

Menyambut perdagangan
dunia seperti masuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), perlu penguatan
internal dengan beberapa langkah, mulai memperkuat basis produksi,
menerapkan cara-cara produksi dan penangakapan ikan yang ramah
lingkungan.

Penangkapan ikan tuna harus memperhatikan jangka
panjang sebab sumber daya ikan itu jangan sampai punah akibat tidak
dikendalikannya atau diterapkannya cara-cara penangkapan ikan yang
sesuai standar pengamanan perdagangan dunia.

Pihaknya juga
mendorong agar perdagangan ikan tuna, tidak sampai mengekspor bahan baku
melaikankan produk yang sudah melewati prosesing.

Selain itu, produk tangkapan tuna itu memenuhi persyaratan yang ditetapkan perdagangan dunia.

“Syarat-syarat pengamanan perdangan dunia harus dipatuhi sebagai syarat bersaing tingkat dunia,” imbuhnya.

Dalam
pertemuan ASEAN Task for Tuna Fisherries (ATF), lanjutnya, membahas
persoalan yang terkait perdagangan tuna di kawasan Asia Tenggara.

Pertemuan
difasilitasi Komisi Tuna Indonesia (KTI), itu, Indonesia berupaya
mengatur perdagangan tuna yang ramah lingkungan intra ASEAN. Pasalnya,
ancaman kelestarian sumberdaya perikanan tuna menjadi isu penting dalam
perdagangan tuna internasional.

“Seluruh negera termasuk ASEAN
menghadapi masalah kelestarian yang diakibatkan penangkapan ilegal,
berlebih dan merusak,” sambungnya. Diharapkan skema ditawarkan dapat
mendorong negera ASEAN dalam menerapkan pengelolaan tuna yang lestari di
kawasan.(rma)

Berita Lainnya

Terkini