Ribuan Massa Yogyakarta Teriakkan ‘Turunkan Jokowi’ saat Aksi Kawal Putusan MK

Aksi massa di Yogyakarta bertajuk "Jogja Memanggil sepanjang long march, massa sembari membawa poster tuntutan dan keluhan, massa menyanyikan beberapa lagu kebangsaan hingga orasi.

22 Agustus 2024, 13:26 WIB

Yogyakarta – Teriakan “Turunkan Jokowi” terus disuarakan ribuan elemen masyarakat di berbagai wilayah di Yogyakarta saat aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi MK.

Aksi ribuan massa kawal Putusan MK dilatarbelakangi pembahasan RUU Pilkada yang sangat cepat bak kilat.

Usai Baleg DPR menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, Rabu (21/8) langsung disambut aksi massa Kawal Putusan MK. RUU itu akan disahkan DPR pada hari ini Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi massa ini berlangsung Rabu kemarin dan hari ini sebagai respon keras atas langkah DPR yang tidakmenggubris putusan MK — lembaga penjaga konstitusi.

Aksi massa di Yogyakarta aksi bertajuk “Jogja Memanggil”. Aksi diawali long march dari Parkir Abu Bakar Ali Malioboro sekitar 11.00 WIB, kemudian mampir ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Istana Negara (Yogyakarta), dan titik terakhir di Titik Nol Kilometer.

Sepanjang long march, sembari membawa poster tuntutan dan keluhan, massa menyanyikan beberapa lagu kebangsaan hingga orasi.

“Turunkan Jokowi, Turunkan Jokowi, Kawal Putusan MK,DPR Dewan Pengkhianat Rakyat,” teriakan menggema saat massa sepanjang long march.

Aksi juga diramaikan poster yang dibawa massa antara lain “Kerajaan Masa Pahit”, “Lawan Rezim Bubarkan DPR”, “Kata Kita Ini Jokowi Berlebihan”, “Tiada Maaf (untuk Jokowi)”, “Bersatu Hancurkan Dinasti”, dan ” Kita Kubur Sampai Mati”.

Tidak hanya di Titik Nol Kilometer, dalam undangan aksi yang lain, turut disebutkan titik kumpul massa aksi, salah satunya di Bundaran UGM.

Disisi lain, H-1 dilakukannya aksi tersebut, Forum Cik Di Tiro pada Rabu (21/8), telah mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda matinya demokrasi.

Hingga berita ini disiarkan aksi massa masih berlangsung. ***

Berita Lainnya

Terkini