Ribuan Pedagang Pasar Badung Tempati Lahan Eks Tiara Grosir

27 April 2016, 03:00 WIB

Kabarnusa.com
Mulai 1 Mei mendatang seluruh pedagang PAsar Badung yang terbakar akan
menempati lokasi baru di lahan bekas pusat perbelanjaan Tiara Grosir
Jalan Cokroaminoto Denpasar.

Terkait hal itu dilaksanakan
pengundian tempat bagi pedagang pasar Badung ke tempat relokasi
sementara` di bekas lahan di Tiara Grosir yang telah rampung
pengerjaannya berjalan dengan lancar dan transparan, Selasa (26/4.)

Para
pedagang mendapat nomor pengundian los dan kios yang diundi secara
transparan dan disaksikan seluruh pedagang, sesuai permintaan mereka.

Ribuan
pedagang Pasar Badung yang berjumlah 1.270 pedagang yang mengalami
musibah kebakaran, sudah bisa beraktivitas di lokasi baru mulai  tanggal
1 Mei 2016 mendatang. 

“Sebelum beroperasi, PD Pasar akan
melakukan upacara pemelaspasan Sabtu (30/4) mendatang,” jelas Dirut PD
Pasar Denpasar I Made Westra.

Setelah pedagang mulai menempati tempat baru ini, semua aktivitas di Pasar Badung  ditiadakan.

Pedagang
pagi yang sebagian masih berjualan di pelataran, sejak menempati tempat
baru ini, dilarang melakukan aktivitas berdagang di Pasar Badung. Bukan
hanya pasar pagi, untuk pedagang malam pun juga akan dipindah semua.

Terlebih,
pedagang malam itu hanya untuk pelataran saja. “Ketika sudah mulai
beroperasi di eks Tiara Grosir ini, aktivitas di Pasar Badung juga
pindah semua.

Di Pasar Badung tidak ada lagi aktivitas, sampai ada gedung baru lagi,” kata Westra.

Bekas
bangunan Pasar Badung yang terbakar ini akan ditata ulang. Setelah itu
akan dibangun kembali dengan fungsi yang masih sama seperti sebelumnya
sebagai pasar tradisional dengan konsep lebih modern.

“Bangunan
itu akan dibongkar dulu, dan selama kegiatan tersebut, tidak ada
aktivitas pedagang di kawasan areal Pasar Badung,” jelas Westra.

Kepala
Bagian Pengawasan PD Pasar Kota Denpasar A.A. Ngurah Yuliartha
menambahkan, pengundian nomer kios dan los yang dilakukan PD Pasar hari
ini dilaksanakan secara bertahap.

Dengan cara para pedagang dikelompokkan menjadi tiga bagian, sesuai dengan jenis barang dagangan yang dijual.

Kemudian petugas memanggil nama-nama pedagang yang sudah terdaftar untuk mengambil nomer kios. (gek)

Berita Lainnya

Terkini