Rotasi dan Promosi Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Ingatkan Tulus dan Lurus

Gubernur Koster meminta pejabat baru dilantik bekerja dengan cepat, fokus, tulus, dan lurus sesuai visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

4 Februari 2026, 05:21 WIB

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si ditetapkan sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Masyarakat, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, menggantikan posisinya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup kini diisi oleh I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.

Adapun tiga posisi lainnya diisi melalui promosi pejabat administrator, yakni:

– Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, sebelumnya Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya.

– Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, sebelumnya Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM.

– I Made Suparta, AP., MT sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan cepat, fokus, tulus, dan lurus sesuai visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Ia menegaskan komitmen menjaga stabilitas birokrasi, dengan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit yang menekankan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.

“Di periode kedua ini saya ingin tancap gas. Perubahan jabatan sebisa mungkin tidak dilakukan, kecuali karena pensiun atau kebutuhan khusus,” ujar Koster.

Koster juga menyinggung kondisi kesehatan Made Rentin yang sebelumnya dipercaya memimpin Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, Rentin dikenal cepat dan responsif saat menjabat Kepala BPBD Bali, namun kini diberi kesempatan untuk fokus pada pemulihan kesehatan.***

Berita Lainnya

Terkini