Ruang Publik Wajib Beraksara Bali: Langkah Tegas Gubernur Koster Jaga Warisan Budaya

Gubernur Koster menegaskan pentingnya peningkatan penggunaan aksara Bali di ruang publik, mencakup penamaan jalan, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya.

2 Maret 2025, 22:01 WIB

Denpasar – Pada penutupan Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 di Art Center Denpasar, Sabtu (1/3), Gubernur Bali menegaskan, generasi muda harus bangga menggunakan bahasa dan aksara Bali, karena inilah jati diri kita.

Koster menekankan pentingnya menjaga bahasa dan aksara Bali sebagai bagian dari identitas budaya yang harus diwariskan.

Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi kepada peserta lomba dan menjelaskan berbagai regulasi yang telah diterbitkan untuk melindungi bahasa dan aksara Bali, termasuk Perda No. 4 Tahun 2020 dan Pergub No. 80 Tahun 2018.

Gubernur Koster menegaskan pentingnya peningkatan penggunaan aksara Bali di ruang publik, mencakup penamaan jalan, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya.

Kata Koster kehilangan bahasa dan budaya akan mereduksi daya tarik serta identitas Bali.

“Tanpa budaya, Bali tidak akan berbeda dengan daerah lain. Justru budaya kitalah yang menjadikan Bali istimewa dan dicintai di seluruh dunia,” tandasnya lagi.

“Gubernur Koster menutup acara dengan seruan, ‘Mari kita jaga dan rawat bahasa Bali. Ini bukan sekadar warisan, tetapi kekuatan utama yang menjaga keberlanjutan budaya Bali.’

Sebelumnya, Koster menyaksikan Teater Kini Berseri yang menampilkan drama tentang aksara Bali di era digital, dan berharap Bulan Bahasa Bali menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih mencintai bahasa Bali. ***

Berita Lainnya

Terkini