RUPS Rombak Direksi dan Dewan Komisaris, XL Axiata Bagikan Dividen Rp 635,5 Miliar

Persetujuan RUPS digelar atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 635,5 miliar atau 50% dari keuntungan setelah penyesuaian

4 Mei 2024, 20:56 WIB

Sisa keuntungan akan dipergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan”

Ditambahkan Dian Siswarini dalam salah satu agenda, Rapat juga menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata

Perubahan terkait pengangkatan satu Direktur baru, satu orang anggota Komisaris dan dua orang anggota Komisaris Independen sebagai pengganti dari anggota Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya

Inilah Pemenang Regional KLHN 2024, Astra Motor Bali Bertekad Pertahankan Podium Juara

Adapun Susunan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029

Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023

Selain itu, memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2023

MDA Bali: Kasus Bendesa Berawa, Peringatan Prajuru agar Tidak Melanggar Hukum Mengatasnamakan Adat

Mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 635.555.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 48,6 (empat puluh delapan koma enam Rupiah) per lembar saham.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku

Tumbuh 23,69 Persen DJP Bali Bukukan Penerimaan Rp3,42 Triliun di Triwulan Pertama

Selain itu, menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), dan Rp 635.455.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar empat ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan

Mata acara keempat Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan

GEBER PK, OJK Bali dan Bank Indonesia Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen dalam Bertransaksi

Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Selanjutnya melalui mata acara kelima, Rapat menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi

Perubahan ini terkait pengangkatan Direktur baru Rico Usthavia Frans. Sebelum diangkat menjadi Direktur, Rico ditunjuk sebagai Chief IT, Digital, and Analytics di XL Axiata pada bulan September 2023. Sebelum bergabung dengan XL Axiata, beliau berkarir sebagai Komisaris Utama di PT Mitratel Tbk. Link Aja, Awan Tunai, Centre Park, dan Qoora

Perubahan susunan dan pengangkatan kembali Dewan Komisaris juga disetujui. Perubahan ini terkait berakhirnya masa jabatan Yasmin Stamboel Wirjawan dan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen

Sebagai gantinya mengangkat Yasmin Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris Independen Selain itu, Rapat menyetujui pengangkatan Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029

Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

Presiden Direktur : Dian Siswarini

Direktur : Yessie Dianty Yosetya

Direktur : Feiruz Ikhwan

Direktur : David Arcelus Oses

Direktur : Abhijit Jayant Navalekar

Direktur : I Gede Darmayusa

Direktur : Rico Usthavia Frans

Sementara itu, berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri

Komisaris : Vivek Sood

Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya

Komisaris : Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil

Komisaris Independen : Julianto Sidarto

Komisaris Independen : Yasmin Aladad Khan

Komisaris Independen : Didi Syafruddin Yahya. ***

Artikel Lainnya

Terkini