![]() |
Salah satu pencuri yang diringkus Polsek Kuta Utara/isr |
Badung- Tim Opsnal Polsek Kuta Utara meringkus dua pelaku komplotan pencuri spesialis vila di Kabupaten Badung.
Tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, didampingi Kanit Buser Ipda I Made Galih Arthawiguna, S.Tr.K mengamankan dua orang Pemulung yang telah melakukan pencurian di beberpa Villa di kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Selasa, (4/2/2020).
Sulhan (31) tinggal dijalan Gunung Salak Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, dan Imam (35) tinggal Jln Muding Indah, Kerobokan Kaja , Kec. Kuta Utara ditangkap karena diduga melakukan pencurian.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menuturkan, pelaku melakukan aksinya dengan mengamati atau memantau situasi Villa hingga dalam keadaan kosong dan tidak terkunci.
Para pelaku masuk kedalam pintu living room villa mengambil semua barang-barang yang diletakkan di living room,
“Ini dilakukan selama proses renovasi villa tersebut berlangsung” terang Anom.
Cara ini dilakukannya di Villa No. 1 , Gg Purnama Jln Pemelisan , Kel. Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, hari Senin (27 /02/20) pukul 09.00 wita, hal yang sama dilakukan di Villa Asa , Jl. Raya Semat Gg Pucuk Merah , Kel. Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.
Dalam kasus itu, korban Putu Agus Yudhi Kurniawan, SH (26) asal Jln. Pantai Berawa, Br. Tegal Gundul No.36 , Kec. Kuta Utara, Kab. Badung kehilangan dua unit sepeda gayung merk polygon warna hitam di garase villa pada hari Jumat, (24/01/20) pukul 22.00 wita”, paparnya.
Selama pemeriksaan oleh petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah di inapkan dalam jeruji besi Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang disita petugas , dua unit tv merk LG, dua unit tv merk Toshiba, satu unit tv merk Sharp, tiga buah Dvd, dua kipas angin, satu buah pompa air, satu buah gerinda, satu buah boor drill, satu set peralatan listrik ( obeng, cetok, waterpas , kunci inggris , kunci penjepit pipa , bor listrik ) dan 2 buah sepeda gayung. (riz)