Satgas Bubarkan Kelompok Pemuda Diduga Hendak Pesta Miras di Denpasar

12 Januari 2021, 14:55 WIB

Pada hari pertama ditemukan 7 orang yang melanggar PPKM, yakni berkumpul
dan di duga pesta minum minuman keras serta tanpa mengenakan masker.
Sedangkan semua pelaku usaha telah mengikuti himbauan pemerintah terkait
jam buka malam/ist.

Denpasar – Aparat Satgas Desa Peguyangan Kangin Denpasar membubarkan
kelompok pemuda yang diduga hendak pesta miras saat pandemi Covid-19.

Langkah tegas itu, guna memutus rantai penularan Covid-19, atas arahan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Satgas Desa Peguyangan Kangin
melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin
(11/1/2021).

Pada hari pertama ditemukan 7 orang yang melanggar PPKM, yakni berkumpul dan
di duga pesta minum minuman keras serta tanpa mengenakan masker. Sedangkan
semua pelaku usaha telah mengikuti himbauan pemerintah terkait jam buka malam.

“Di hari pertama PPKM kami amankan 7 orang yang dilaporkan masyarakat sekitar
sedang kumpul-kumpul dan diduga pesta miras. Langsung kami bubarkan dan
diberikan pembinaan,”ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Wayan Susila saat
dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Pelaksanaan PPKM di Desa Peguyangan Kangin dilakukan mengingat penularan
Covid-19 telah terjadi pada transmisi lokal. Selain itu, pelaksanaan ini
dilakukan sesuai dengan atas arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota
Dempasar dengan melaksanakan PPKM daerah Jawa-Bali.

“Semoga dengan PPKM ini bisa menambah pemahaman masyarakat semua bagaimana
pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya protokol kesehatan ketika
beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Peguyangan Kangin, pihaknya telah
dilakukan sosialisasi kepada masyarakat penduduk permanen maupun non permanen
untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid -19, diantaranya dengan selalu
menggunakan masker.

Masyarakat agar berperilaku hidup bersih, tidak boleh mengadakan acara yang
melibatkan banyak orang, tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan
menggunakan sabun dan air mengalir.

Bagi para pedagang selama PPKM pihaknya juga memberikan imbauan untuk
mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan
menyediakan sanitaizer terutama di toko mini market maupun swalayan yang ada
di Desa Peguyangan Kangin.

Pihaknya juga secara rutin melakukan pendataan dan monitoring kepada penghuni
rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun non permanen agar
mematuhi protokol kesehatan.

“Sampai tanggal 25 Januari mendatang kami akan terus melakukan pemantauan dan
patroli untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan dengan baik,” imbuhnya.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini