Satgas Covid-19 Bali: Pasien Positif Bertambah 216, Meninggal Dunia 9

5 Februari 2021, 08:44 WIB

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
positif sebanyak 216 orang terdiri atas 190 melalui transmisi lokal dan 26
PPDN, pasiem sembuh 365 orang, dan yang meninggal dunia 9 orang.

Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra
mengatakan, secara kumulatif kasus terkonfirmasi posositif Covid-19 di Bali
kini menjadi 27.343 orang, pasien sembuh 23.311 orang (85,25%), dan yang
meninggal dunia 711 orang (2,60%).

“Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 3.321 orang (12,15%),” ungkapnya dalam
keterangan resmi Kamis (4/2/2021).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02
Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi
Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021
tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan itu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga
menekankan kembali Pergub No.46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi
Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp
1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus
penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini.

“Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan di manapun, ”
Indra, mengingatkan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini