Satpol PP Segel Alfamart di Tabanan

4 Februari 2014, 15:11 WIB
Satpol PP Tabanan segel Alfamart Abiantuwung Tabanan (foto:Kabarnusa)

Kabarnusa.com, Tabanan –  Diduga tak berizin Toko Alfamart di Desa Abiantuwung Kecamatan Kediri, disegel petugas Satuan Polisi  Pamong Praja Kabupten Tabanan, siang tadi.

Petugas terpaksa menutup paksa lantaran peringatan berulangkali tidak diindahkan pemilik minimart modern berjaringan tersebut.

Eksekusi sempat batal dilakukan pada pagi hari lantara petugas tidak lengkap.

“Sekarang Tim sudah lengkap terdiri Korwas (koordinator pengwas) dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan, kami akhirnya menyegel dan menutup sementara toko Alfamart ini,” kata Kepala Kantor Satpol  PP Kabupaten Tabanan Wayan Sudarya Selasa (4/2/2014).

Selain Alfamart Abiantuwung, toko lain yang sudah diberi peringatan untuk ditutup lainnya adalah Indomart di SPBU Abiantuwung dan Toko Clandys di Pesiapan.

“Tiga toko ini sudah tiga kali diberi peringatan,” tegasnya lagi.

Disebutkan, Indomart Abiantuwung sudah mendapat peringatan tiga kali akhirnya  bersedia mengganti nama tokonya menjadi Sanjiwani sesuai surat izin yang diajukannya.

Hal sama dilakukan toko Clandys di Pesiapan kembali berubah menjadi Toko Kawan sesuai izin yang diajukan. 

“Toko Alfamart Abiantuwung karena tetap membandel sehingga  kami eksekusi ditutup sementara waktu sampai izinnya lengkap,” katanya menambahkan. (gus)

Berita Lainnya

Terkini