![]() |
Suasana pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar |
Denpasar – Melansir data Didikpora Kota Denpasar terdapat sedikitnya 7.918 calon siswa yang telah terverifikasi dari semua jalur PPDB sampai Kamis 20 Juni 2019. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar kini memasuki tahapan verifikasi dan aktivasi akun calon peserta didik jenjang SMP.
Sesuai jadwal Juknis PPDB SMP Denpasar, Rabu (19/6) hari terakhir verifikasi dan pengambilan token jalur zonasi yang terdiri dari verifikasi data calon siswa dan pengambilan token untuk jalur siswa kurang mampu dan inklusi.
Juga, zonasi lingkungan jarak terdekat dan zonasi wilayah kawasan. Pada Kamis (20/6) hingga Sabtu (22/6) adalah verifikasi data calon dan pengambilan token jalur luar zonasi terdiri jalur perpindahan tugas orangtua di Rumah Pintar Jalan Kamboja.
Juga, jalur prestasi akademik, non akademik dan penghargaan PKB di sekolah tujuan. Waktunya tetap dimulai pukul 08.00. Dari data Didikpora Kota Denpasar per Kamis (20/6) pukul 12.00 Wita, terdapat sedikitnya 7.918 calon siswa yang telah terverifikasi dari semua jalur PPDB.
Dimana jumlah tersebut terdiri atas Verifikasi Dinas di Rumah Pintar sebanyak 172 orang, SMPN 1 Denpasar sebanyak 532 orang, SMPN 2 Denpasar sebanyak 508 orang, SMPN 3 Denpasar sebanyak 592 orang, SMPN 4 Denpasar sebanyak 578 orang.
Selanjutnya SMPN 5 Denpasar sebanyak 318 orang, SMPN 6 Denpasar sebanyak 966 orang, SMPN 7 Denpasar sebanyak 825, SMPN 8 Denpasr sebanyak 796, SMPN 9 Denpasar sebanyak 576, SMPN 10 Denpasar sebanyak 766 orang, SMPN 11 Denpasar sebanyak 413, SMPN 12 Denpasar sebanyak 596 dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 280 orang.
Wali Kota Rai Mantra menyatakan, kondisi PPDB sudah berjalan dengan baik. Hanya, diakui pada saat pengambilan token hari pertama yang sedikit ramai. “Ini karena soal antrean saja. Masyarakat belum tahu soal mekanisme pengambilan token, sehingga membludak di hari pertama,” katanya.
Sampai saat ini, pihaknya belum mengambil kebijakan untuk menangguhkan sistem yang sedang berjalan ini. Masih dilihat kasus-kasusny. Apakah akan merugikan masyarakat atau seperti apa.
“Ya, kita akan lihat kasus per kasus,” ujar Rai Mantra.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menjelaskan, bagi calon siswa yang sudah memegang print out bukti verifikasi yang berisi nomor token, wajib melakukan aktivasi akun di website https://denpasar.siap-ppdb.com secara mandiri.
Dalam proses aktivasi calon peserta didik wajib memiliki email aktif, dan membuat password. “Calon siswa kami harapkan tidak lupa dengan password akun PPDB yang dapat menghambat proses pendaftaran secara mandiri nanti,’’ terang Gunawan, Kamis (20/6)/2019.
Jika calon siswa tidak melakukan proses aktivasi akun, secara otomatis tidak bisa melakukan proses pendaftaran. Proses PPDB daring inilah yang ia sebut mendukung Denpasar Smart City, dimana kita harus siap menghadapi era digital yang serba cepat dan dinamis.
Dalam PPDB ini, berpedoman Permendikbud 51 Tahun 2018, dengan menjunjung tinggi asas nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Bagi masyarakat yang belum bisa melakukan aktivasi akun atau kurang paham dalam aktivasi akun bisa datang ke Rumah Pintar Kota Denpasar di Jalan Kamboja, pada Kamis (20/6) ini mulai pukul 09.00.
“Marilah kita semua berpikir jernih menghadapi PPDB tahun ini. Bagaimana pun juga, ada mekanisme yang harus kita ikuti dan taati bersama,” ujarnya.
Posko PPDB Kota Denpasar akan dibuka hingga 22 Juni mendatang dan calon siswa dapat melaksanakan aktivasi akun secara mandiri hingga Minggu (23/6), dilanjutkan pendaftaran Senin 24 – 25 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat.
Pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orang tua wali, prestasi akademik, non akademik, da penghargaan PKB. Serta pada Jumat 27-29 Juni untuk jalur zonasi wilayah kawasan. (riz)